Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
Polisi Sektor Tempilang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua orang laki-laki yang diduga menjadi pengedar ganja di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
"Penangkapan terhadap dua pelaku merupakan tindak lanjut informasi warga yang merasa resah terkait maraknya peredaran narkoba di daerah itu," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Tempilang Iptu Bobory Niko saat dihubungi dari Muntok.
Dua pelaku ditangkap Polsek Tempilang pada Selasa (1/5) sekitar pukul 02.30 WIB, yaitu pemuda berinisial Do (28) warga Desa Tanjungniur, Kecamatan Tempilang dan Ag (25) warga Ketapang, Pangkalpinang.
"Penangkapan terhadap dua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi yang dicurigai," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menangkap pelaku berinisial Do yang diduga sebagai pengedar. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil ganja kering dan uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
相关推荐
- Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia
- Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala
- 70% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi
- Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui
- Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- Alokasikan Rp500 M, Riady Foundation Transformasi 10 Juta Siswa Lewat Fondasi AI
- Kemenekraf Terbuka Hubungkan AI dengan Subsektor Ekonomi Kreatif
- FOTO: Kontes Anjing Paling Jelek di Dunia, Siapa Pemenangnya?